BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perencanaan merupakan modal utama sekolah atau organisasi dalam menata pemanfaatan sumber daya yang di milikinya secara efektif, efisien, berkualitas, dan releven sehingga dapat mencapai tujuan dengan memuaskan bagi seluruh yang terlibat. Merencanakan adalah menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada kurun waktu yang ditentukan. Kegiatan dimaksudkan untuk menata waktu, mengatur atau memperhitungkan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan memuaskan.
Rencana Pengembangan Sekolah merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah.
Setiap kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua, bahkan masyarakat tentu berharap sekolahnya berkembang. Untuk itu perlu disusun rencana pengembangannya. Rencana pengembangan sangat penting, karena akan dijadikan landasan kerja seluruh staf, sehingga harus disusun dengan baik. mutlak di perlukan adanya suatu pengembangan program sekolah. Berbagai program yang dikembangkan tersebut harus releven dengan visi dan misi sekolah serta sebagai bentuk penjabaran yang lebih rinci, terukur, dan feasible untuk dilaksanakan di sekolah. Pengembangan program sekolah hendaknya dilakukan melalui penahapan yang sistematis dengan langkah-langkah yang dapat di pertanggungjawabkan, baik secara akademik, yuridis,maupun sosial. Pengembangan program sekolah juga harus mempertimbangkan potensi dan kemampuan sekolah, sejauh mana kekuatan sekolah dan lingkungan mendukung keterlaksanaannya program, dan terdapat ancaman atau hambatan dalam pelaksanaan nantinya.
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.
Rumusan Masalah
Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat di identifikasi sebagai berikut :
Apa pengertian dari rencana pengembangan sekolah ?
Apa saja prinsip-prinsip dalam rencana pengembangan sekolah ?
Apa landasan hokum penyusunan rencana pengembagan sekolah?
Bagaimana kriteria rencana proses pengembangan sekolah yang baik?
Bagaimana proses penyusunan rencana pengembangan sekolah ?
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan rencana pengembangan sekolah sebagai berikut:
Mengetahui pengertian dari rencana pengembangan sekolah
Mengetahui prinsip-prinsip dalam rencana pengembangan sekolah
Mengetahui landasan hokum penyusunan rencana pengembagan sekolah
Mengetahui kriteria rencana proses pengembangan sekolah yang baik
Mengetahui proses penyusunan rencana pengembangan sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Rencana Pengembangan Sekolah
Perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai tujuan. Perencanaan sebagai suatu proses bertahap dari tindakan yang terorganisasi untuk menjembatani perbedaan antara kondisi yang ada dan aspirasi organisasi. Sejalan dengan pemikiran itu, maka proses penyusunan rencana pengembangan sekolah memiliki karakteristik dasar tertentu yang menegaskan aktivitas dasar peroses perencanaan. Aktivitas dasar tersebut sekurang kurangnya dalam merumuskan tujuan mencakup pengembangan program untuk mencapai sasaran, pelaksanaan program, dan pengorganisasian proses perencanaan itu sendiri.
Rencana Pengembangan Sekolah adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. Rencana Pengembangan Sekolah menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya dan proses yang dikerjakannya. (Siswanto , 2011:70)
Rencana pengembangan sekolah dapat menggambarkan arah pengembangan sekolah, sasaran, program, dan kegiatan yang akan di jalankan, biaya yang di perlukan, keterlibatan stokeholder, hal-hal lain yang diperlukan, dan target-target keberhasilan yang direncanakan akan tercapai. Rencana pengembanagan sekolah pada akhirnya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan suatu sekolah sehingga kesalahan dalam pembuatan RPS akan mengindikasikan terjadinya kegagalan pelaksanaan dan hasil-hasil yang diharapkan.
Prinsip Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah
Prinsip Proses Penyusunan rencana pengembangan sekolah dibuat bersama secara partisipatif antara pihak sekolah (KS dan guru), bersama dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan lainnya), misalnya: Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang peduli pendidikan di sekitar sekolah. Proses yang demikian ini menunjukkan sikap keterbukaan dan siap bekerjasama, meningkatkan rasa memiliki, dapat mengundang simpati, sehingga masyarakat akan merasa senang memberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.
Dikutip dalam Boediono (1998 :48) Ada lima prinsip yang harus di perhatikan dalam rencana pengembangan sekolah, yaitu :
Mengacu pada tujuan, artinya rencana pengembangan harus disusun berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Misalnya untuk meningkatkan rata-rata NEM dari 5,5 menjadi 6,0 tujuan yang ingin dicapai sebaiknya dirumuskan secara spesifik, sehingga dapat dijadikan prdoman penyusunan program dan mengukur ketercapaiannya.
Dapat dilaksanakan, artinya dapat dilaksanakan dengan kondisi tenaga, sarana dan dana yang ada atau dapat digali. jadi, rencana pengembangan sekolah harus realistik, sesuai dengan kondisi dan potensi setempat.
Komprehensif dan integrated. Komprehensif artinya menyeluruh sebagai komponen yang saling terkait. Jika salah satu komponen diubah, komponen lain akan terpengaruh. Misalnya , jika untuk meningkatkan NEM, jam pelajaran ditambah, maka komponen guru, ruang kelas,anggaran dan daya tahan siswa akan terpengaruh. Integrated artinya terpadu. Seiap komponen atau bagian atau orang yang terkait harus dirancang dapat saling mendukung. Dalam contoh diatas, komponen guru, anggaran, dan orang tua harus dirancang untuk saling mendukung peningkatan NEM siswa.
Efektif dan efisien. Efektif artinya mencapai tujuan, efisien artinya menggunakan tenaga, sarana dan dana minimal. Agar efektif, rencana pengembangan harus benar-benar diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan menurut Sagala dalam bukunya, prinsip penyusunan RPS adalah sebagai berikut :
Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap warga sekolah (Kepala Sekolah, Guru, siswa, orang tua siswa, dan Komite Sekolah) untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga mereka merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah. Jika sekolah tidak mendapat kesulitan baik juga melibatkan stakeholder lain misal; unsur Pemerintah (Dinas pendidikan 16 kecamatan), Swasta, LSM Peduli Pendidikan, dan lain lain;
Transparan, hal ini diperlukan dalam rangka menciptakan kepercayaan timbal balik antar stakeholder melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai;
Akuntabel, segala pelaksanaan rencana dan kegiatan diusahakan dapat meningkatkan akuntabilitas (pertanggunggugatan) para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas;
Berwawasan kedepan, karena RPS adalah suatu rencana yang disusun untuk mencapai tujuan di masa depan, perlu diingat bahwa segala sesuatu haruslah disusun dengan mempunyai wawasan yang luas dan kedepan; dan
Spesifik, Terjangkau, dan Realistis, dalam menyusun RPS, sekolah mengacu pada hal-hal yang sesuai kebutuhan sekolah masing-masing, tidak terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang ada (kemampuan SDM, keuangan, dan material).
Landasan Hukum Penyusunan Rencana Pengembagan Sekolah
Rencana Pengembangan Sekolah dibuat berdasarkan peraturan-perundangan yang berlaku yaitu: Undang-Undang Nomor 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009.
Kriteria rencana proses pengembangan sekolah yang baik
Dikutip dalam Rohiat (2012:115) Suatu perencanaan pengembangan dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis lingkungan srategis sekolah
Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis siuasi pendidikan sekolah saat ini
Kualias dan kuantias sittuasi pendidikan sekolah yang diharapkan
Analisis kesenian
Kelengkapan elemen rencana strategis
Cakupan jenis perencanaan (pemerataan, kualitas, efisiensi, relevansi, dan kapasitas)
Kemanfaatan serta kesesuain rencana strategis dan Rencana Operasional dengan permasalahan pendidikan
Kelayakan strategi implementasi rencana strategis dan Rencana Operasional
Kelayakan rencana monitoring dan evaluasi
Kecukupan, kemutakhiran, dan kerelevansian data
Kelayakan anggaran antara rencana pendidikan, pendapatan dan rencana belanja
Tingkat partisipasi dan keinklusifan unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan
Sustainabilitas SDM, EMIS, dana pendukung, dsb.
Sistem, proses/prosedur dan mekanisme penusunan RPS
Kelengkapan elemen Rencana Operasional
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) yang baik memiliki sejumlah ciri berikut.
Komprehensif dan teritegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan sekolah.
Multi-tahun, yakni mencakup periode beberapa tahun umumnya di sekolah dikembangakan untuk jangka waktu empat sampai lima tahun. Setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir.
Multi sumber, yakni menunjukkan jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari dana BOS, APBD Kabupaten/Kota, iuran orangtua atau sumber lainnya.
Disusun secara partisipatif oleh Kepala Sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidik dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksanaanya dimonitor oleh Komite Sekolah dan pemangku kepentingan yang lain
Proses penyusunan rencana pengembangan sekolah
Langkah pembahasan menyusun Rencana Pengembangan Sekolah antara lain dapat dilakukan :
Membahas bersama komponen visi-misi, harapan, dan kenyataan (siswa, guru, personil sekolah, prasarana/sarana, lingkungan sekolah, masyarakat sekitar, orang tua siswa, dll) yang dihadapi sehingga akan dapat teridentifikasi aspek kesenjangan (perbedaan harapan dengan kenyataan). Menurut Beach (1993) proses merumuskan visi dimulai dengan ide-ide kreatif atau dengan menciptakan ide-ide baru dengan menggali dari tuntutan lingkungannya. Apabila visi telah dirumuskan dengan baik dan sempurna, selanjutnya dirumuskan misi dan statemen misi dijadikan acuan menyusun acuan dan rencana sekolah. Sedangkan misi sekolah adalah aspirasi kelasa sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenag kependidikan, dan masyarakat lainnya yang akan dijadikan elemen fundamental penyelenggaraan program sekolah dalam pandangan sekolah dengan lasan yang jelas dan konsisten dengan nilai-nilai sekolah.
Dari berbagai kesenjangan yang muncul, tim sekolah mencari dan memukan akar penyebabnya, serta tentukan alternatif pemecahan masalah secara sementara dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya;
Dari beberapa alternatif pemecahan masalah, harus dicari alternatif yang paling realistis, terjangkau, dan spesifik sesuai keadaan sekolah. Pengunaan analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan), digunakan sebagai salah satu alternatif pendekatan meskipun bukan satu-satunya pendekatan;
Dari berbagai kegiatan yang muncul akibat pemecahan masalah, memilih yang paling mendesak (urgent), menegaskan alasan mengapa, dan mempatkannya sebagai prioritas awal pelaksanaan. Kemudian mengelompokkan skala prioritas skala jangka pendek, menengah, dan atau panjang;
Untuk memudahkan memonitor program, menyusun usulan RAPBS dan RPS pada bagan 21 sesuai dengan Tabel yang disiapkan tim sekolah, sesuai urutan prioritas kegiatan dan sesuai kebutuhan;
Menghitung anggaran biaya yang dibutuhkan dalam memenuhi semua kegiatan yang telah diprogramkan;
Secara bersama tim sekolah mempelajari, berapa besar dan dari mana saja selama ini sumber daya keuangan (Pendapatan) diperoleh (APBN (pusat dan Provinsi), APBD (provinsi dan kabupaten/kota, Komite Sekolah, Donatur, dll). Jika rencana pengeluaran (Belanja) ternyata lebih besar dari rencana pendapatan, maka perlu dipikirkan bagaimana alternatif pendanaan lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana Pengembangan Sekolah adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. Prinsip rencana pengembangan sekolah anatar lain partisipatif, transparan, akuntabel, berwawasan kedepan, spesifik, terjangkau, dan realistis dalam menyusun RPS. Sedangkan kriteria RPS yang baik adalah Komprehensif dan teritegrasi multi-tahun, multi sumber, disusun secara partisipatif oleh Kepala Sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidik dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya, pelaksanaanya dimonitor oleh Komite Sekolah dan pemangku kepentingan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono; 1998; Panduan Manajemen Sekolah; Jakarta : Direktur Pendidikan Menengah Utama.
Rohiat; 2012; Manajemen Sekolah (Praktik dan Dasar) ; Bandung : PT. Refika Aditama.
Siswanto; 2011; Pengantar Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara.
Sagala, S. (2005). Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat: Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta: Nimas Multima.
Sagala, S.(2010). Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:Alfabeta
https://nurukomisa.wordpress.com/2015/06/09?28.html (diunduh pada 1 Maret 2017, pukul 12:01)
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perencanaan merupakan modal utama sekolah atau organisasi dalam menata pemanfaatan sumber daya yang di milikinya secara efektif, efisien, berkualitas, dan releven sehingga dapat mencapai tujuan dengan memuaskan bagi seluruh yang terlibat. Merencanakan adalah menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada kurun waktu yang ditentukan. Kegiatan dimaksudkan untuk menata waktu, mengatur atau memperhitungkan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan memuaskan.
Rencana Pengembangan Sekolah merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah.
Setiap kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua, bahkan masyarakat tentu berharap sekolahnya berkembang. Untuk itu perlu disusun rencana pengembangannya. Rencana pengembangan sangat penting, karena akan dijadikan landasan kerja seluruh staf, sehingga harus disusun dengan baik. mutlak di perlukan adanya suatu pengembangan program sekolah. Berbagai program yang dikembangkan tersebut harus releven dengan visi dan misi sekolah serta sebagai bentuk penjabaran yang lebih rinci, terukur, dan feasible untuk dilaksanakan di sekolah. Pengembangan program sekolah hendaknya dilakukan melalui penahapan yang sistematis dengan langkah-langkah yang dapat di pertanggungjawabkan, baik secara akademik, yuridis,maupun sosial. Pengembangan program sekolah juga harus mempertimbangkan potensi dan kemampuan sekolah, sejauh mana kekuatan sekolah dan lingkungan mendukung keterlaksanaannya program, dan terdapat ancaman atau hambatan dalam pelaksanaan nantinya.
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.
Rumusan Masalah
Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat di identifikasi sebagai berikut :
Apa pengertian dari rencana pengembangan sekolah ?
Apa saja prinsip-prinsip dalam rencana pengembangan sekolah ?
Apa landasan hokum penyusunan rencana pengembagan sekolah?
Bagaimana kriteria rencana proses pengembangan sekolah yang baik?
Bagaimana proses penyusunan rencana pengembangan sekolah ?
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan rencana pengembangan sekolah sebagai berikut:
Mengetahui pengertian dari rencana pengembangan sekolah
Mengetahui prinsip-prinsip dalam rencana pengembangan sekolah
Mengetahui landasan hokum penyusunan rencana pengembagan sekolah
Mengetahui kriteria rencana proses pengembangan sekolah yang baik
Mengetahui proses penyusunan rencana pengembangan sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Rencana Pengembangan Sekolah
Perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai tujuan. Perencanaan sebagai suatu proses bertahap dari tindakan yang terorganisasi untuk menjembatani perbedaan antara kondisi yang ada dan aspirasi organisasi. Sejalan dengan pemikiran itu, maka proses penyusunan rencana pengembangan sekolah memiliki karakteristik dasar tertentu yang menegaskan aktivitas dasar peroses perencanaan. Aktivitas dasar tersebut sekurang kurangnya dalam merumuskan tujuan mencakup pengembangan program untuk mencapai sasaran, pelaksanaan program, dan pengorganisasian proses perencanaan itu sendiri.
Rencana Pengembangan Sekolah adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. Rencana Pengembangan Sekolah menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya dan proses yang dikerjakannya. (Siswanto , 2011:70)
Rencana pengembangan sekolah dapat menggambarkan arah pengembangan sekolah, sasaran, program, dan kegiatan yang akan di jalankan, biaya yang di perlukan, keterlibatan stokeholder, hal-hal lain yang diperlukan, dan target-target keberhasilan yang direncanakan akan tercapai. Rencana pengembanagan sekolah pada akhirnya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan suatu sekolah sehingga kesalahan dalam pembuatan RPS akan mengindikasikan terjadinya kegagalan pelaksanaan dan hasil-hasil yang diharapkan.
Prinsip Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah
Prinsip Proses Penyusunan rencana pengembangan sekolah dibuat bersama secara partisipatif antara pihak sekolah (KS dan guru), bersama dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan lainnya), misalnya: Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang peduli pendidikan di sekitar sekolah. Proses yang demikian ini menunjukkan sikap keterbukaan dan siap bekerjasama, meningkatkan rasa memiliki, dapat mengundang simpati, sehingga masyarakat akan merasa senang memberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.
Dikutip dalam Boediono (1998 :48) Ada lima prinsip yang harus di perhatikan dalam rencana pengembangan sekolah, yaitu :
Mengacu pada tujuan, artinya rencana pengembangan harus disusun berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Misalnya untuk meningkatkan rata-rata NEM dari 5,5 menjadi 6,0 tujuan yang ingin dicapai sebaiknya dirumuskan secara spesifik, sehingga dapat dijadikan prdoman penyusunan program dan mengukur ketercapaiannya.
Dapat dilaksanakan, artinya dapat dilaksanakan dengan kondisi tenaga, sarana dan dana yang ada atau dapat digali. jadi, rencana pengembangan sekolah harus realistik, sesuai dengan kondisi dan potensi setempat.
Komprehensif dan integrated. Komprehensif artinya menyeluruh sebagai komponen yang saling terkait. Jika salah satu komponen diubah, komponen lain akan terpengaruh. Misalnya , jika untuk meningkatkan NEM, jam pelajaran ditambah, maka komponen guru, ruang kelas,anggaran dan daya tahan siswa akan terpengaruh. Integrated artinya terpadu. Seiap komponen atau bagian atau orang yang terkait harus dirancang dapat saling mendukung. Dalam contoh diatas, komponen guru, anggaran, dan orang tua harus dirancang untuk saling mendukung peningkatan NEM siswa.
Efektif dan efisien. Efektif artinya mencapai tujuan, efisien artinya menggunakan tenaga, sarana dan dana minimal. Agar efektif, rencana pengembangan harus benar-benar diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan menurut Sagala dalam bukunya, prinsip penyusunan RPS adalah sebagai berikut :
Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap warga sekolah (Kepala Sekolah, Guru, siswa, orang tua siswa, dan Komite Sekolah) untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga mereka merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah. Jika sekolah tidak mendapat kesulitan baik juga melibatkan stakeholder lain misal; unsur Pemerintah (Dinas pendidikan 16 kecamatan), Swasta, LSM Peduli Pendidikan, dan lain lain;
Transparan, hal ini diperlukan dalam rangka menciptakan kepercayaan timbal balik antar stakeholder melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai;
Akuntabel, segala pelaksanaan rencana dan kegiatan diusahakan dapat meningkatkan akuntabilitas (pertanggunggugatan) para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas;
Berwawasan kedepan, karena RPS adalah suatu rencana yang disusun untuk mencapai tujuan di masa depan, perlu diingat bahwa segala sesuatu haruslah disusun dengan mempunyai wawasan yang luas dan kedepan; dan
Spesifik, Terjangkau, dan Realistis, dalam menyusun RPS, sekolah mengacu pada hal-hal yang sesuai kebutuhan sekolah masing-masing, tidak terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang ada (kemampuan SDM, keuangan, dan material).
Landasan Hukum Penyusunan Rencana Pengembagan Sekolah
Rencana Pengembangan Sekolah dibuat berdasarkan peraturan-perundangan yang berlaku yaitu: Undang-Undang Nomor 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009.
Kriteria rencana proses pengembangan sekolah yang baik
Dikutip dalam Rohiat (2012:115) Suatu perencanaan pengembangan dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis lingkungan srategis sekolah
Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis siuasi pendidikan sekolah saat ini
Kualias dan kuantias sittuasi pendidikan sekolah yang diharapkan
Analisis kesenian
Kelengkapan elemen rencana strategis
Cakupan jenis perencanaan (pemerataan, kualitas, efisiensi, relevansi, dan kapasitas)
Kemanfaatan serta kesesuain rencana strategis dan Rencana Operasional dengan permasalahan pendidikan
Kelayakan strategi implementasi rencana strategis dan Rencana Operasional
Kelayakan rencana monitoring dan evaluasi
Kecukupan, kemutakhiran, dan kerelevansian data
Kelayakan anggaran antara rencana pendidikan, pendapatan dan rencana belanja
Tingkat partisipasi dan keinklusifan unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan
Sustainabilitas SDM, EMIS, dana pendukung, dsb.
Sistem, proses/prosedur dan mekanisme penusunan RPS
Kelengkapan elemen Rencana Operasional
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) yang baik memiliki sejumlah ciri berikut.
Komprehensif dan teritegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan sekolah.
Multi-tahun, yakni mencakup periode beberapa tahun umumnya di sekolah dikembangakan untuk jangka waktu empat sampai lima tahun. Setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir.
Multi sumber, yakni menunjukkan jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari dana BOS, APBD Kabupaten/Kota, iuran orangtua atau sumber lainnya.
Disusun secara partisipatif oleh Kepala Sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidik dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksanaanya dimonitor oleh Komite Sekolah dan pemangku kepentingan yang lain
Proses penyusunan rencana pengembangan sekolah
Langkah pembahasan menyusun Rencana Pengembangan Sekolah antara lain dapat dilakukan :
Membahas bersama komponen visi-misi, harapan, dan kenyataan (siswa, guru, personil sekolah, prasarana/sarana, lingkungan sekolah, masyarakat sekitar, orang tua siswa, dll) yang dihadapi sehingga akan dapat teridentifikasi aspek kesenjangan (perbedaan harapan dengan kenyataan). Menurut Beach (1993) proses merumuskan visi dimulai dengan ide-ide kreatif atau dengan menciptakan ide-ide baru dengan menggali dari tuntutan lingkungannya. Apabila visi telah dirumuskan dengan baik dan sempurna, selanjutnya dirumuskan misi dan statemen misi dijadikan acuan menyusun acuan dan rencana sekolah. Sedangkan misi sekolah adalah aspirasi kelasa sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenag kependidikan, dan masyarakat lainnya yang akan dijadikan elemen fundamental penyelenggaraan program sekolah dalam pandangan sekolah dengan lasan yang jelas dan konsisten dengan nilai-nilai sekolah.
Dari berbagai kesenjangan yang muncul, tim sekolah mencari dan memukan akar penyebabnya, serta tentukan alternatif pemecahan masalah secara sementara dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya;
Dari beberapa alternatif pemecahan masalah, harus dicari alternatif yang paling realistis, terjangkau, dan spesifik sesuai keadaan sekolah. Pengunaan analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan), digunakan sebagai salah satu alternatif pendekatan meskipun bukan satu-satunya pendekatan;
Dari berbagai kegiatan yang muncul akibat pemecahan masalah, memilih yang paling mendesak (urgent), menegaskan alasan mengapa, dan mempatkannya sebagai prioritas awal pelaksanaan. Kemudian mengelompokkan skala prioritas skala jangka pendek, menengah, dan atau panjang;
Untuk memudahkan memonitor program, menyusun usulan RAPBS dan RPS pada bagan 21 sesuai dengan Tabel yang disiapkan tim sekolah, sesuai urutan prioritas kegiatan dan sesuai kebutuhan;
Menghitung anggaran biaya yang dibutuhkan dalam memenuhi semua kegiatan yang telah diprogramkan;
Secara bersama tim sekolah mempelajari, berapa besar dan dari mana saja selama ini sumber daya keuangan (Pendapatan) diperoleh (APBN (pusat dan Provinsi), APBD (provinsi dan kabupaten/kota, Komite Sekolah, Donatur, dll). Jika rencana pengeluaran (Belanja) ternyata lebih besar dari rencana pendapatan, maka perlu dipikirkan bagaimana alternatif pendanaan lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana Pengembangan Sekolah adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. Prinsip rencana pengembangan sekolah anatar lain partisipatif, transparan, akuntabel, berwawasan kedepan, spesifik, terjangkau, dan realistis dalam menyusun RPS. Sedangkan kriteria RPS yang baik adalah Komprehensif dan teritegrasi multi-tahun, multi sumber, disusun secara partisipatif oleh Kepala Sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidik dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya, pelaksanaanya dimonitor oleh Komite Sekolah dan pemangku kepentingan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono; 1998; Panduan Manajemen Sekolah; Jakarta : Direktur Pendidikan Menengah Utama.
Rohiat; 2012; Manajemen Sekolah (Praktik dan Dasar) ; Bandung : PT. Refika Aditama.
Siswanto; 2011; Pengantar Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara.
Sagala, S. (2005). Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat: Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta: Nimas Multima.
Sagala, S.(2010). Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:Alfabeta
https://nurukomisa.wordpress.com/2015/06/09?28.html (diunduh pada 1 Maret 2017, pukul 12:01)
Komentar
Posting Komentar